Ini Protokol Kesehatan (Jika Terpaksa) Bepergian via Darat di Masa PPKM Darurat

Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan perjalanan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19. Ketentuan ini akan berlaku sejak 5-20 Juli 2021 dan bisa saja diperpanjang berdasarkan perkembangan di lapangan.

 

Saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, idealnya kita beraktivitas #DiRumahSaja dan menghindari kerumunan. Namun bagaimana jika kita terpaksa bepergian atau melakukan business trip lewat jalur darat?

 

Apa saja protokol kesehatan yang harus kita patuhi yang dimuat di dalam aturan perjalanan tersebut?

 

Berikut protokol kesehatan transportasi darat yang berlaku bagi kendaraan umum dan kendaraan bermotor perorangan, jika kamu terpaksa melakukan perjalanan bisnis atau bepergian selama PPKM Darurat di dalam kota:

 

  1. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.

  2. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain minimal 3 (tiga) lapis atau masker medis.

  3. Anda tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

  4. Untuk perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali Anda wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.

 

Lalu bagaimana ketentuan protokol kesehatan bagi kita yang perlu melakukan perjalanan jarak jauh antara Pulau Jawa dan Bali?

 

Ini dia beberapa protokol kesehatan perjalanan jarak jauh Jawa-Bali dari Satgas Penanganan COVID-19 yang perlu dipatuhi:

 

  1. Jarak minimal perjalanan adalah 250 kilometer atau minimal waktu perjalanan 4 jam.

  2. Jika menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, dan kendaraan bermotor umum, maka kamu wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.

  3. Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama. Namun wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

 

Selain mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, jangan lupa untuk selalu menjaga imunitasmu dengan rutin mengonsumsi multivitamin.

 

Tingkatkan daya tahan tubuh untuk melindungi Anda dan keluarga dari virus COVID-19 dengan rutin mengonsumsi YOUVIT Multivitamin untuk Dewasa. YOUVIT Multivitamin untuk Dewasa hadir dalam format gummy sehingga mudah dikonsumsi, karena tinggal dikunyah dan tidak butuh air untuk menelannya. Hadir dengan rasa mix berry yang enak dalam kemasan satuan, membuatnya jadi praktis, higienis, mudah untuk dibawa ke mana saja, dan pastinya nggak malu-maluin karena packagingnya yang menarik dan eksklusif. Kandungan vitaminnya lengkap banget! Ada 10 vitamin dan 2 mineral, termasuk vitamin C, D3, dan E yang akan meningkatkan imunitas dan mengaktifkan sistem kekebalan tubuh serta vitamin A, B Complex, Selenium & Iodium untuk perlindungan lebih maksimal. YOUVIT Gummy Multivitamin juga pastinya aman untuk lambung karena tidak membuat asam lambung naik.

 

Yuk, konsumsi #1gummysetiaphari agar kamu selalu sehat dan imunitas terjaga!

Comments (0)

Leave a comment